Di Indonesia, masalah perburuan satwa dan penebangan hutan secara liar masih menjadi masalah yang belum terpecahkan sampai sekarang. Perburuan liar dan penebangan hutan secara liar mengakibatkan keberadaan beberapa jenis hewan dan tumbuhan yang hidup di hutan terancam punah. Bahkan, beberapa jenis hewan dan tumbuhan sudah banyak yang mengalami kepunahan akibat kegiatan tersebut.
Beberapa jenis hewan di hutan banyak yang diburu manusia karena beberapa bagian tubuhnya, seperti bulu, kulit, tanduk, dan dagingnya dapat memenuhi kebutuhan manusia. Di samping itu, ada pula beberapa binatang yang mengganggu ternak peliharaan manusia sehingga mereka membunuhnya. Demikian pula, beberapa jenis pohon di hutan ditebang untuk diambil batangnya atau untuk membuka lahan pertanian, perumahan, dan jalan di lokasi bekas hutan tersebut.
Untuk menyelamatkan keberadaan hewan dan tumbuhan yang berada di hutan itu, perlu dilakukan upaya atau cara untuk menjaganya dari kemusnahan. Beberapa caranya, yaitu sebagai berikut.
1. Melindungi Hewan dan Tumbuhan Langka
Untuk melindungi keberadaan hewan dan tumbuhan di hutan, biasanya pemerintahan di setiap negara membuat peraturan atau undang-undang tertentu. Undang-undang tersebut dibuat dengan maksud untuk melindungi hewan dan tumbuhan langka dari perburuan liar dan penebangan liar sehingga kepunahan hewan-hewan dan tetumbuhan dapat dicegah. Selain itu, setiap negara biasanya mempunyai wilayah atau daerah terlarang untuk perburuan. Wilayah yang melindungi hewan dan tumbuhan yang hidup di dalamnya dinamakan cagar alam, sedangkan wilayah yang khusus dibuat untuk melindungi hewan yang hidup di dalamnya, dinamakan suaka margasatwa.
Di Indonesia, setiap warga negara dihimbau untuk turut serta melestarikan lingkungan hidup. Untuk merangsang kesadaran warga negara dalam keikutsertaannya melestarikan lingkungan hidup, pemerintah memberikan penghargaan atas jasa-jasanya. Penghargaan tersebut dinamakan kalpataru.
2. Membudidayakan Hewan atau Tumbuhan yang Terancam Punah
Beberapa hewan atau tumbuhan yang hampir punah disebut hewan atau tumbuhan langka. Sekarang ini, manusia sudah dapat membudidayakan beberapa jenis hewan dan tumbuhan langka. Hewan yang tergolong langka dan sudah dapat dibudidayakan manusia, yaitu buaya.
Sepereti kita ketahui, buaya sering diburu manusia untuk dimanfaatkan kulitnya. Hal ini karena kulit buaya cukup mahal dan dapat digunakan untuk bahan pembuat tas, sepatu, atau ikat pinggang. Di samping kulitnya, telur buaya juga sering diincar manusia untuk dimakan. Pada akhirnya, akibat terlalu sering diburu manusia, jumlah populasi buaya menjadi berkurang.
Menyadari populasi buaya di alam bebas dari ke waktu semakin berkurang, beberapa orang mengupayakan pembudidayaannya. Sekarang ini, buaya sudah dapat dibudidayakan manusia. Ada beberapa peternakan ayam yang juga memiliki peternakan atau penangkaran buaya. Ayam-ayam yang sakit atau mati biasanya diberikan kepada buaya sebagai makanannya. Dengan demikian, selain mengurangi polusi yang berupa limbah ayam mati, penangkaran buaya yang dikelola juga memberikan keuntungan berupa kulit buaya. Dengan adanya penangkaran buaya ini, sedikitnya dapat mencegah manusia untuk tidak melakukan perburuan-liar buaya di alam bebas.
Di samping hewan, beberapa jenis tumbuhan, seperti tumbuhan jati, cendana, gaharu, dan beberapa jenis rotan tergolong tumbuhan langka. Tumbuhan-tumbuhan tersebut banyak ditebang karena manusia dapat mengambil manfaatnya berupa batang atau kayunya. Batang pohon jati yang kokoh banyak dimanfaatkan untuk membuat perlengkapan rumah tangga, seperti mebel, pintu, dan jendela. Batang kayu cendana yang berbau harum, banyak dimanfaatkan untuk membuat bahan kerajinan, bahan kosmetik serta menghasilkan minyak cendana. Batang gaharu yang harum juga banyak digunakan untuk menghasilkan minyak atsiri. Batang rotan banyak dimanfaatkan untuk pembuatan mebel dan kerajinan tangan.
Sebenarnya, tumbuhan-tumbuhan tersebut dapat dibudidayakan dengan menanam kembali bibit-bibitnya. Hal ini mencegah dari kepunahan. Oleh karena itu, sekarang ini, pemerintah membuat peraturan yang mengharuskan penebangan pohon disertai dengan penanaman pohon kembali. Dengan cara seperti ini, diharapkan tumbuhan yang ditebang tidak menjadi tumbuhan yang langka.
3. Mengganti Bahan dari Tumbuhan dan Hewan Langka dengan Bahan Sintetis
Beberapa jenis hewan terancam punah dan menjadi langka karena diburu manusia. Manusia memanfaatkan bagian-bagian tubuh hewan tersebut untuk keperluan tertentu. Macan tutul dan harimau memiliki rambut yang tebal dan bercorak indah. Rambut harimau atau macam yang, lebih dikenal bulu, dicari manusia sebagai bahan untuk membuat mantel atau permadani. Untuk menghentikan perburuan binatang itu, bulu-bulu binatang tersebut dapat diganti dengan bulu domba atau bulu sintetis dengan pewarnaan tertentu.
Badak diburu manusia untuk diambil culanya. Ada yang beranggapan bahwa cula ini dapat digunakan sebagai obat. Anggapan ini tidak teruji kebenarannya. Bahan obat-obatan bisa diambil dari bahan tumbuh-tumbuhan atau dari bahan-bahan kimiawi. Dengan demikian, manusia tidak perlu mengambilnya dari tanduk badak.
Gajah mempunyai taring atau gading. Bagi gajah, gading ini berfungsi untuk melindungi diri dan mencari makan. Manusia memburunya untuk diambil gadingnya dan dipergunakan untuk membuat perhiasan tubuh atau hiasan di rumah-rumah. Untuk menghentikan perburuan gajah, gading gajah dapat diganti dengan gading sintetis atau gading tiruan.
Ular diburu manusia untuk mendapatkan kulitnya. Kulit ular biasanya dipergunakan untuk membuat tas, sepatu, atau ikat pinggang. Untuk menghentikan perburuan ular, kulit ular dapat diganti dengan menggunakan kulit kambing, kulit sapi, atau kulit binatang yang mudah diternakkan manusia.
Pernahkah Anda melihat keindahan burung cendrawasih? Burung cenderawasih jantan mempunyai bulu yang sangat indah. Bulu ini dipergunakan untuk menarik perhatian si betina. Manusia memburu burung ini untuk diambil bulunya dan dimanfaatkan untuk membuat topi. Untuk menghentikan perburuan burung tersebut, bulu burung cenderawasih dapat diganti dengan bulu-bulu sintetis.
No comments:
Post a Comment